TPSLN Kairo SBY-Boediono Tak Terbendung di Mesir

July 9, 2009

Kamis, 09/07/2009 06:35 WIB
TPSLN Kairo
SBY-Boediono Tak Terbendung di Mesir
Eddi Santosa – detikPemilu

Kairo – Laju SBY-Boediono tak terbendung di Negeri Piramida, Mesir. Disaksikan Dubes RI A.M. Fachir dan istri, staf diplomat dan masyarakat Indonesia di Kairo, pasangan ini menuai 1.951 suara atau 60,06% kepercayaan WNI di sana, yang mayoritas mahasiswa.

JK- wiranto harus puas di posisi kedua dari kejauhan dengan selisih telak 1.161 (35,06%) dan Megawati-Prabowo cuma 26 suara (1%).

Penghitungan suara di Kairo berlangsung seru karena sempat diwarnai perdebatan mengenai keabsahan surat suara dilihat dari bentuk penandaan yang diberikan, misalnya contreng tipis, contreng tebal serta contreng bertingkat.

Namun menurut Ketua PPLN Mesir Muhammad Abdullah, hasil akhir penghitungan suara di wilayah kerjanya termasuk tinggi untuk ukuran luar negeri, dengan turn out sebesar 65,7%.

Dikatakan bahwa keberhasilan pilpres di Mesir tak lain berkat dukungan fasilitasi KBRI bagi para pemilih dengan fasilitas antar-jemput transportasi baik di dalam kota Kairo maupun propinsi-propinsi di luar Kairo.

( es / es )

Hasil Akhir Penghitungan suara di PPLN Cairo (Update)00:30

July 8, 2009

KPPSLN Cairo, masih terus melakukan perhitungan suara (21.30 CLT), dalam penghitungan suara ini hadir saksi dari team sukses calon presiden, juga WASLU LN Cairo.

perhitungan sementara TPS 1:

  • Pasangan Mega-Prabowo 16 suara (1%)
  • Pasangann SBY-Budiono 1044 suara (60.6%)
  • Pasangan Jk-Wiranto 606 suara (35.15%)
  • suara tidak sah 58 suara (3.36%)

perhitungan sementara TPS 2:

  • Pasangan Mega-Prabowo 10 suara (1%)
  • Pasangann SBY-Budiono 907 suara (59.2%)
  • Pasangan Jk-Wiranto 555 suara (36%)
  • suara tidak sah 61 suara (3.98%)

Turn Out 64.57%

Pilpres 2009

July 8, 2009

TPS 1 dan 2 KPPSLN Cairo sampai dengan jam 15.00 masih melayani para pemilih sampai berita dturunkan, jumlah pemilih telah mencapai 2800 pemilih.

Jumlah pemilih pada tps 1 seperti tercantum dalam DPT adalah 2479 demikian juga dengan pemilih pada TPS 2 berjumlah 2479.

Pelaksanaan PILPRES berjalan dengan lancar, sementara itu para pemilih masih terus berdatangan ke kedua TPS yang tersedia.

Pilpres 2009

July 8, 2009

DSCN2751

DSCN2752

PILPRES 2009 Cairo

July 8, 2009

DSCN2709Pemilihan Presiden 2009 di cairo di mulai sejak  jam 07.30 sampai berita ini di upload pemilih di TPS 1 berjumlah 908 pemilih

DSCN2754

Panduan Mencontreng dengan KTP dan Paspor

July 7, 2009
Selasa, 7 Juli 2009 | 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi memutuskan kartu tanda penduduk dan paspor dapat digunakan untuk memilih pada pemilihan umum presiden, Rabu 8 Juli 2009. Penggunaan KTP dilakukan untuk pemilihan di dalam negeri, sedangkan paspor untuk pemilihan di luar negeri.

Keputusan ini dibacakan dalam persidangan Senin (6/7). MK mengabulkan permohonan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, dua warga negara yang kehilangan hak pilih pada pemilu legislatif lalu karena namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Bagaimana teknis penggunaan KTP dan paspor untuk mencontreng. Berikut panduan yang disarikan berdasarkan putusan MK tersebut.

1. Pemilih dengan KTP hanya akan dilayani jika membawa kartu keluarga atau data sejenis.

2. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya dapat dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RT/RW sesuai alamat KTP.

3. Pemilih dengan KTP harus mendaftarkan diri kepada petugas.

4. Pelaksanaan hak pilih dengan KTP hanya akan dilayani pada satu jam sebelum penutupan TPS yaitu antara pukul 12.00-13.00.

5. Pemilih dengan KTP menggunakan surat suara sisa dari pemilih yang tidak menggunakan suaranya dan surat suara cadangan.

6. Jika surat suara sesuai DPT dan cadangan habis, para pemilih dengan KTP dapat dialihkan ke TPS terdekat.

7. Jika tetap kekurangan surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa mendapatkan surat suara dari TPS lain dalam satu desa atau kelurahan.

8. Proses pengalihan surat suara harus menggunakan berita acara penyerahan dan penerimaan dengan format yang dibuat sendiri oleh petugas KPPS.

9. Pemilih dengan paspor harus mendapat persetujuan dari panitia pemilihan setempat atau panitia pemilihan luar negeri.
SUMBER MBK

Putusan MK Baru Selesaikan Satu Masalah

July 7, 2009
Selasa, 7 Juli 2009 | 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan penggunaan KTP atau paspor disertai Kartu Keluarga dalam pilpres dianggap hanya menyelesaikan satu masalah pemilu, yakni pemilih tidak terdaftar.

“Ada persoalan lain, yakni pemilih ganda, yang terbukti terjadi pada Pemilu Legislatif 2009,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya Widodo, Selasa (7/7) di Jakarta.

Pemilih ganda ini dapat berpotensi melakukan kecurangan pada pemilu presiden mendatang. Bambang mengungkapkan, hingga saat ini, berdasarkan temuan Panwaslu di daerah-daerah, masih banyak pemilih yang terdaftar beberapa kali. Di Ternate, lanjut Bambang, 900 orang tercatat hingga berkali-kali. Sekitar 200 orang di antaranya telah terbukti orang yang sama.

Demikian juga di Solo. Satu keluarga yang terdiri dari tiga pemilih mendapatkan undangan sebanyak 13 kali dari TPS yang berbeda. “Dengan demikian, kualitas tinta harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra mengatakan, keputusan MK yang mendetail terkait penggunaan KTP, dinilai sebagai upaya meminimalisir kesalahan. Terlebih, keputusan tersebut diambil dua hari menjelang pilpres. Seperti diberitakan, keputusan MK terkait penggunaan KTP termasuk mengatur waktu pencontrengan, dan lainnya.
SUMBER HIN

Breaking News

July 6, 2009

MK: KTP dan Paspor Bisa Dipakai untuk Nyontreng Pilpres

Jakarta – Berbahagialah Anda yang tidak tercantum di DPT namun ingin mencontreng. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi UU Pilpres sehingga KTP dan paspor sah digunakan sebagai identitas untuk mencontreng.

Keputusan ini dibacakan oleh majelis konstitusi yang dipimpin oleh Mahfud MD di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009) pukul 17.40 WIB.

KTP bisa digunakan oleh WNI yang berada di dalam negeri, sedangkan paspor dipakai di luar negeri. Namun selain membawa KTP, warga harus membawa kartu keluarga atau identitas sejenisnya. “Mengabulkan permohonan sebagian pasal 28 dan 111 UU No 42 tahun 2008 UU Pilpres,” kata Mahfud MD.

Uji materi ini dimohonkan oleh Refly Harun dan Maheswara Prabandono.  Mereka mempersoalkan hanya warga negara yang tercantum di DPT saja yang bisa mencontreng. ( nrl / iy )

SOSIALISASI PPLN CAIRO, 4 HARI JELANG PILPRES

July 6, 2009

ppln_sos

Pada Rabu malam, 4 Juli 2009, bertempat di Aula Gedung Shalah Kamil, Pusat Studi Ekonomi Universitas Al Azhar, KBRI Cairo bekerjasama dengan PPLN dan PPMI Mesir telah menyelenggarakan acara “Cangkir Wisma”.

Sebagai bentuk upaya bersama menyukseskan kegiatan Pelmilu Presiden,  dalam acara tersebut juga diselenggarakan sosialisasi Pilpres, khususnya cara pemberian suara yang sah.  Anggota PPLN Cairo, Danang Waskito, menyampaikan beberapa aturan dan metode  pemungutan suara Pilpres. “Yang perlu diingat, berikan suara anda dengan centang/ contreng satu kali saja disalah satu dari tiga kolom surata suara: kolom nomor urut pasangan, foto pasangan atau nama pasangan”, paparnya.

Setelah pelaksanaan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan Debat Tim Sukses Capres, yang menampilkan Tim Sukses Cawapres SBY-Boediono dan Tim Sukses JK-Win dengan menghadirkan moderator dan 2 (dua) orang pembanding. Acara Debat Tim Capres cukup segar dan menghibur dengan paparan masing-masing tim sukses serta pertanyaan yang begitu banyak dari penonton. Tak heran sekitar 500 penonton yang sebagian besar adalah mahasiswa Indonesia di Mesir cukup antusias mengikuti acara tersebut, yang ditutup pada pukul 23.00 CLT.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dubes RI Cairo, A.M. Fachir, PPLN, Presiden PPMI dan undangan lainnya. Dalam kata sambutannya, Dubes RI Cairo menyampaikan keperluan seluruh elemen masyarakat Indonesia di Mesir memberikan dukungan dan bantuan bagi pelaksanaan Pilpres nanti. Ditambahkan oleh Dubes RI bahwa”hajatan 5 tahuna” tersebut adalah hajatan bersama untuk memilih pemimpin Indonesia serta melanggengkan sistem demokrasi di Indonesia. Dubes RI juga menceriterakan pengalaman Pileg bulan April yang lalu yang cukup sukses (lebih dari 60% tingkat pemilihan) karena didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia di Mesir. Untuk pilpres tanggal 8 Juli 2009 nanti, KBRI Cairo kembali akan memberikan bantuan fasilitasi transportasi dan konsumsi bagi Pemilih.

“INGAT HARI RABU 8 JULI 2009 DI KBRI CAIRO, BERIKAN SUARA ANDA UNTUK MEMILIH PEMIMPIN INDONESIA”

sumber:http://indonesiacairo.org/index.php?option=com_content&view=article&id=587:sosialisasi-ppln-cairo-4-hari-menuju-kursi-presiden&catid=1:latest-news&Itemid=54

Bawaslu: Kalau KTP Boleh Dipakai, Awasi Tintanya

July 6, 2009

logo-bawasluBawaslu: Kalau KTP Boleh Dipakai, Awasi Tintanya

Senin, 6 Juli 2009 | 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Jika Mahkamah Konstitusi menetapkan di perbolehkannya menggunakan KTP bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT saat Pemilu, akan membuka persoalan baru. Demikian dikatakan anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya.

“Menyelesaikan masalah lama tapi akan membukan persoalan baru,” ucapnya usai koordinasi antara MK dengan peserta Pemilu dan penyelenggaraan Pemilu terkait penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu di kantor MK Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Bambang, ada dua konsekuensi yang harus dihadapi jika menggunakan KTP saat Pemilu yaitu, pemilih bisa memilih lebih dari satu kali karena menurutnya setiap orang mungkin saja memiliki lebih dari satu KTP.

“Kedua, logistik bisa kurang di TPS karena tidak tahu jumlah warga yang belum terdaftar,” ucapnya.

Namun, kata Bambang, apapun keputusan MK nantinya, Bawaslu siap untuk melaksanakan dengan segala konsekuensinya. Jika diperbolehkan menggunakan KTP, lanjutnya, harus diperiksa betul tinta Pemilu agar tidak terjadi warga yang memilih lebih dari satu kali.

“Di TPS, orang yang sudah memilih harus diawasi betul,” paparnya.

Bawaslu, ucapnya, juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilu bersama-sama jangan hanya diserahkan kepada KPU atau Bawaslu. “Kalau masyarakat tidak peduli jangan salahkan kalau terjadi kecurangan karena petugas kita terbatas,” kata Bambang.